Ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Perorangan, tetapi masih bingung bagaimana caranya? Jangan khawatir, Stellars!
Ternyata, cara untuk mendirikan PT Perorangan itu mudah sekali, selama kamu memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, ada baiknya kamu mengetahui dulu sedikit tentang PT Perorangan.
PT Perorangan memiliki status sebagai suatu badan hukum, walaupun hanya didirikan oleh satu orang. Kurang lebih, statusnya sama dengan PT pada umumnya yang memiliki persyaratan harus didirikan oleh dua orang sebagai pemegang saham. Hal ini sudah ditegaskan dalam Pasal 1 PP Nomor 8 Tahun 2021.

Comments